DIKSI.CO, SAMARINDA - Terkuaknya kasus pungutan liar yang diduga melibatkan oknum Lurah Kecamatan Sungai Kapih membuat geger masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, sebagai pemimpin Kota Samarinda Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku prihatin atas kasus tersebut.
Andi Harun mengaku telah mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi, pungli, dan perbuatan yang mengarah kepada tindak pidana.
"Pagi hari setelah malamnya (Pelaku, red) ditangkap, saya langsung memberikan seluruh jajaran OPD untuk mewanti-wanti agar tidak terjadi lagi," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2021) di Hotel Mercure.
Dari kasus tersebut, Andi Harun sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Samarinda, Sugeng Chairuddin untuk meninjau kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik yang diimplementasikan di tiap kelurahan.
"SOP bagi pelayanan publik itu dimaksudkan agar pungli tidak terulang," kata Andi Harun.