Jumat, 3 Mei 2024

Kasus Penghinaan Kalimantan Oleh Edy Mulyadi DKK, Komisi III DPR RI: Kita Kawal Sesuai Prosedur Hukum yang Berlaku!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 28 Januari 2022 13:41

Safaruddin (kiri) dan Rudi Mas'ud (kanan) Anggota Komisi III DPR RI asal Kaltim

DIKSI.CO, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh Mabes Polri atas kasus penghinaan masyarakat Kalimantan yang beberapa waktu viral dilontarkan Edy Mulyadi dan koleganya.

Pernyataan ini viral setelah diunggah di akun youtube pribadi Edy Mulyadi dan mendapat banyak respon negatif.

Edy Mulyadi dilaporkan ke Polisi atas tuduhan penghinaan masyarakat Kalimantan dengan beberapa pernyataannya.

Pernyataan Edy Mulyadi dan koleganya dianggap melukai perasaan masyarakat Kalimantan dan dianggap berpotensi merusak kondusifitas Indonesia.

Komisi III DPR RI langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Aliansi Borneo Bersatu, Kamis (27/0/1/2022) kemarin.

Dalam pertemuan ini, juru bicara Aliansi Borneo Bersatu, Cucun Haomar mengatakan akan menggelar Sidang Adat untuk Edy Mulyadi.

"Sehubungan dengan penghinaan yang diucapkan dengan sengaja, dugaan penghinaan atas IKN yang disampaikan atas nama terduga Edy Mulyadi dan kawan-kawan mendesak agar digelarnya sidang Adat Dayak kepada mereka," ujar Cucun Haomar.

Sementara Decky Samuel, perwakilan Aliansi Borneo Bersatu meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf langsung ke Kalimantan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews