Jumat, 22 November 2024

Kasus Pencurian dengan Modus Kempes Ban Marak di Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 Desember 2021 5:27

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat mengungkapkan kasus bermodus kempes ban yang mana pelaku mampu menggasak barang berharga korban hingga ratusan juta/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus pencurian bermoduskan kempes ban terhadap supir pengangkut barang yang marak terjadi di Kota Tepian belakangan ini.

Informasi dihimpun kasus tersebut bermula setelah banyaknya laporan pencurian yang masuk ke Polsek Samarinda Kota.

Usai melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi, polisi kemudian berhasil mengamankan seorang pria bernama Andi Ilham (52).

Ilham ditangkap anggota kepolisian di kecamatan Sambutan, pada Selasa (14/12/2021) lalu.

Pada saat ditangkap, ilham sempat mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu.

Kepada polisi ilham mengaku jika barang bukti tindak kejahatannya, ia buang di area persawahan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews