Sabtu, 23 November 2024

Kasus Kematian Perempuan Tewas Tergantung di Samarinda, Polisi Periksa Enam Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 26 Januari 2021 7:43

FOTO : Unit Inafis Polresta Samarinda bersama jajaran Polsek Sungai Pinang dan sejumlah relawan saat melakukan proses evakuasi jenazah almarhum/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak pergantian tahun 2021, peristiwa orang nekad mengakhiri hidupnya di seutas tali terus terjadi. Teranyar kejadian itu terjadi pada Senin (25/1/2021) sore kemarin. Yang mana jenazah seorang perempuan berusia 35 tahun menggantung di dalam kediamannya  di Jalan Pemuda III, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Informasi dihimpun, perempuan itu bernama Endang Estorina pertamakali ditemukan tewas tergantung oleh rekannya yang hendak bertamu. Kaget dengan temuannya, kabar itu pun lantas disampaikan kepada Sunardi selaku ketua RT yang langsung menyampaikan informasi itu kepada aparat berwajib. 

Selang beberapa menit kemudian, Jajaran Polsek Sungai Pinang yang tiba di lokasi kejadian langsung memasang garis polisi di sekitar halaman rumah korban. Setelahnya, Tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda masuk kedalam rumah korban guna melakukan penyelidikan

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah memeriksa sekitar enam orang saksi," ucap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (26/1/2021).

Para saksi itu, lanjut Rengga berasal dari pihak keluarga, rekan dan tetangga almarhum yang melakukan aksi gantung diri. 

"Sejauh ini belum ada petunjuk yang mengarah ke tindak kriminal. Kami juga belum ada menemukan indikasi tindak kekerasan," tambahnya. 

Selain saksi, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti tali, pakaian almarhum serta beberapa buku dan lembaran surat. 

"Kami juga masih menunggu hasil visum dikeluarkan rumah sakit (RSUD AW Sjahranie). Biasanya dua tiga hari baru keluar. Untuk motifnya belum bisa kami pastikan karena kami masih melakukan penyelidikan," jelasnya. 

Turut menambahkan, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Ahmad Wira polisi juga mengamankan kursi yang diduga sebagai pijakan gantung diri. Ada pula kaca yang dicoret menggunakan lipstik. 

"Selain dibuku dan surat, kami temukan juga tulisan-tulisan di dinding kamar tidurnya," tambah Wira.

Lanjut Wira, diduga korban meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Selain itu, Korban diketahui hanya tinggal seorang diri di rumah itu, semenjak kedua orangtuanya meninggal dunia. 

"Korban juga belum berkeluarga," ucapnya.

Wira menyampaikan secuil bunyi dari isi surat yang ditulis korban. Disebutkan kalau surat tersebut dikhususkan untuk Ketua RT yang tak lain adalah Sunardi. 

"Dia (almarhum) dalam tulisan itu memanggilnya 'Om RT'. Dia menyampaikan kalau dirinya bebas dari Covid-19, lalu meminta agar (mayatnya) tidak (perlu) dilakukan autopsi," kata Wira.

Almarhum juga memberikan amanat agar jasadnya dapat dikebumikan disisi makam kedua orangtuanya. 

"Dia minta dikubur di samping lahat kedua orangtuanya. Dia hanya meminta maaf karena rindu dengan orangtuanya yang telah meninggal," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews