Senin, 25 November 2024

Kasus Jual-Beli Ilegal Burung Cucak Hijau, Data BPPHLHK Sebut Kejahatan Kekayaan Alam di Kaltim Cukup Tinggi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 7 Juni 2020 8:20

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Subhan (kanan) saat gelaran rilis pemuda pemilik 167 burung cicak ijo dan akan bersinergi oleh pihak terkait untuk melakukan pengungkapan lainnya/Diksi.co

Data kasus Perambahan Hutan, yakni di 2015, 0 kasus. 2016, 0 kasus. 2017, 0 kasus. 2018, 7 kasus. 2019, 4 kasus. 2020, 3 kasus.

Kemudian, Perusakan Lingkungan Hidup pada 2015-2019, 0 kasus dan di 2020 terdapat pengungkapan 2 kasus. Terakhir, data kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) medio 2015 hingga 2020, 0 kasus.

"Total keseluruhan sudah ada 68 kasus yang ditangani Seksi Wilayah II Samarinda di lingkup Kaltim," imbuh Subhan.

Sedangkan dua wilayah lainnya, yakni di Seksi Wilayah I Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) petugas berhasil melakukan penindakan sebanyak 51 kasus keseluruhan dari medio 2015-2020.

Dan di Seksi Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), petugas berhasil melakukan penindakan dengan total 85 kasus keseluruhan, medio 2015-2020.

Dengan demikian, total keseluruhan kasus yang berhasil ditindak KLHK Wilayah Kalimantan, sebanyak 204 tindak kejahatan kekayaan alam medio 2015-2020.

"Kepada para pembeli harus lebih berhati-hati, karena juga bisa terancam jeratan hukum," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews