Jumat, 22 November 2024

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Koresponden:
Alamin
Kamis, 18 Juli 2024 12:30

Gedung merah putih KPK (HO)

DIKSI.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang kini tengah berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Rabu (17/7/2024), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait kasus tersebut.

Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, bahwa penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Penyidikan yang sedang dilakukan yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024," ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, KPK juga menyidik dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah  Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024.

Tessa menyebut penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Hal itu sesuai dengan kebijakan KPK.

"Penyidikan tengah berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ucapnya.

Tessa juga mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang.

Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Ada kegiatan penyidikan di Semarang. Mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews