DIKSI.CO - Kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang kini tengah berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Rabu (17/7/2024), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait kasus tersebut.
Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, bahwa penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Penyidikan yang sedang dilakukan yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024," ujar Tessa, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, KPK juga menyidik dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024.
Tessa menyebut penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.