Sabtu, 23 November 2024

Kasus Curanmor, Residivis Kembali Dibekuk Setelah Terekam CCTV

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 13 Maret 2021 9:50

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kurungan besi rupanya memang tak selalu membuat para pelaku tindak kriminal merasa jera. Meski telah menghirup udara bebas, pasalnya penjahat kawakan tak melulu langsung membenahi hidupnya. 

Seperti Arbain yang kembali diamankan jajaran kepolisian pada Jumat pekan silam. Pria 34 tahun ini pun diamankan Korps Bhayangkara setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dibilangan KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

Modus yang dilakukan pria warga Jalan Rapak Indah, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang ini dengan cara mencari kunci motor korbannya yang masih menempel.

Sebelum beraksi, Arbain terlebih dulu melakukan patroli. Pucuk dicinta, ulam pun tiba. Ketika berada di halaman parkir mini market, Arbain mendapati sebuah motor berjenis matik Honda Vario, bernopol KT 5249 WV dengan kunci kontak menempel. 

Dijelaskan Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Ahmad Wira, saat kejadian motor kepemilikan Nurul karyawan mini market itu lupa dicabut. 

"Korban ini datang sekitar pukul 15.30 Wita untuk bekerja dan saat dia parkirkan kendaraannya dia lupa mencabut kunci. Ketika korban pulang sekitar pukul 20.00 Wita, motornya sudah hilang," ungkap Wira ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Lanjut Wira, setelah itu korban pun langsung mengecek ke kamera pengintai di mini market dan ternyata motor miliknya tersebut  dicuri oleh seorang pria sekitar, pukul 17.37 Wita.

"Jadi, korban langsung melaporkan ke kami dan dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," tuturnya. 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.

"Iya, saat beraksi ciri-ciri pelaku ini terekam CCTV. Makanya, kami langsung tahu orangnya," kata Wira.

"Jadi, pelaku ini memang residivis dua kali, dengan kasus yang sama, pertama itu tahun 2016 dan 2019 lalu," sambungnya. 

Usai mendapati identitas pelaku, polisi lantas melakukan perburuan. Kurang lebih dua pekan lamanya, jejak keberadaan Arbain berhasil diketahui. Tanpa basa-basi polisi berpakaian sipil langsung meringkusnya dan menggelandang Arbain menuju Mapolsek Sungai Pinang. 

"Kami amankan dia ini saat nongkrong di Tepian Mahakam. Dan petugas kembali melakukan pencarian barang bukti dan berhasil ditemukan di Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Kota, yang terparkir di pinggir jalan dan belum sempat dijual pelaku," tandasnya. 

Meski Arbain kini berhasil diamankan, namun pekerjaan rumah polisi belumlah usai begitu saja. Sebab mengingat rekam jejak Arbain yang merupakan residivis membuat polisi menaruh curiga jika masih ada lokasi perkara lainnya yang belum diungkap pelaku kawakan tersebut. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan. Karena diduga masih ada TKP lainnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews