Jumat, 28 Juni 2024

Kasus Curanmor di Balikpapan, Seorang Pemuda Asal NTT Diamankan Polisi

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 15 Juni 2024 12:29

YK pemuda asal NTT yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dan berhasil dibekuk Polsek Balikpapan Timur/IST

Saat diamankan petugas, perlahan YK mulai mengakui perbuatannya. Mula-mula dia menyebut kalau pencurian itu dilakukan di Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan. Sebelum mencuri, YK lebih dulu memantau korbannya.

Saat korban memarkir kendaraannya dan masuk ke rumah pada malam hari, YK dengan cepat menggasak motor yang tidak dikunci stang dengan cara mendorongnya.

Korban yang baru sadar keesokan harinya, dengan cepat melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Berkat kerja sama antar kepolisian ini, kami berhasil mengamankan pelaku. Dan kerjasama seperti ini sangat penting untuk memberantas para pelaku kejahatan,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kini YK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa kepada seluruh masyarkat agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat meninggalkan kendaraannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib," pungkasnya. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews