Daerah

Kasus Covid-19 Terus Turun, Samarinda Ditetapkan Pusat Masuk PPKM Level 2

DIKSI.CO, SAMARINDA – Terus turunnya kasus Covid-19 di Samarinda, akhirnya membawa Kota Tepian, akan masuk pemberlakukan PPKM Level 2. 

Saat ini, Samarinda masih masuk PPKM Level 3 hingga 20 September mendatang.

Selanjutnya Ibu Kota Kaltim ini ditetapkan pemerintah pusat masuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

dr Ismed Kusasih, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda menyampaikan pemberlakukan PPKM Level 2 di Samarinda, disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kemenko Perekonomian RI.

Rapat koordinasi digelar Sabtu sore (18/9/2021) kemarin.

"Alhamdulillah, Samarinda sudah PPKM Level 2. Hasil rakor tadi sore (Sabtu) dengan Kemenko Perekonomian RI," kata dr Ismed, Sabtu malam (18/9/2021).

Pemerintah pusat melalukan penilaian dari beberapa indikator. Beberapa yang masuk indikator penilaian adalah perkembangan kasus aktif harian, dan capaian vaksinasi di Samarinda.

Capaian vaksinasi di Kota Tepian, untuk suntikan pertama mencapai 182 ribu orang (27,59 persen) dari total target vaksinasi.

Sementara untuk suntikan kedua berjumlah 106 ribu orang (16,08 persen).

Untuk kasus aktif harian, per Sabtu kemarin, ada 144 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RS maupun pusat karantina, juga yang melakukan isolasi mandiri.

"Indikator lainnya BOR di rumah sakit, tracing yang dilakukan Dinkes Samarinda, angka kesembuhan, dan angka kematian," jelasnya.

Rasio kapasitas tempat tidur di rumah sakit (BOR) hanya terisi 18,54 persen. Sementara untuk rasio kapasitas keterisian tempat tidur di pusat karantina terisi 3,38 persen.

Tingkat kesembuhan Covid-19 di Samarinda mencapai 94,91 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka 82,9 persen.

Tingkat kematian akibat Covid-19 berada di angka 3,17 persen dari total kasus konfirmasi.

Dengan menurunnya status level PPKM di Samarinda, pihaknya bakal melakukan beberapa relaksasi terhadap kegiatan ekonomi.

Terkait apa saja yang akan direlaksasi, Dinkes Samarinda menunggu edaran resmi dari Kemendagri dan dilanjutkan dengan surat edaran Satgas Covid-19 Samarinda.

"Nanti, kita tunggu saja edaran resmi dari Satgas Covid-19 Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com