Sabtu, 23 November 2024

Kasus Covid-19 Meningkat, RSKD Balikpapan Tiadakan Jam Besuk

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 1 Februari 2022 10:35

Ilustrasi Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pandemi belum berakhir, Kota Balikpapan kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Pembatasan ruang gerak masyarakat pun kembali digencarkan agar tidak, terjadi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas lagi di Kota Balikpapan.

Salah satunya Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan yang harus membatasi beberapa pembatasan di lingkungan rumah sakit.

"Meningkatnya penyebaran Virus Covid Omicron, maka sebagai bentuk kewaspadaan penularan di Lingkungan RSUD dr.Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan akan kami berlakukan pembatasan," kata Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar.

Pembatasan tersebut salah satunya dengan meniadakan jam besuk di Rumah Sakit Kanudjoso Balikpapan, aturan ini dimulai sejak 1 Februari 2022.

"Setiap pasien hanya didampingi oleh 1 orang keluarga penunggu pasien, untuk jam besuk pasien selama Pandemi ditiadakan, tetap menerapkan protokol kesehatan. Berlaku sejak tanggal 1 Februari 2022," katanya.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran RS Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Nomor 445/2905/UMUM/RSKD/1-2022.

Diketahui, per tanggal 31 Januari 2022, terjadi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan sebanyak 23 kasus Covid-19. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews