Selanjutnya, sistem kerja normal di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, rencananya akan kembali efektif pada 10 Agustus mendatang.
Kebijakan WFH telah ditindaklanjuti oleh BPKAD Kaltim. Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menyampaikan, pihaknya mulai memberlakukan bekerja di rumah sejak edaran diterbitkan.
Hal ini dilakukan guna memutus penularan Covid-19, yang diketahui sempat menyebar di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Iya kami melakukan WFH, Guna memutus penularan Covid-19," kata Sa'duddin, Selasa (28/7/2020).
Meski bekerja di rumah, Sa'duddin menegaskan bila ada pekerjaan mendesak di luar rumah, maka hal itu tetap dilakukan. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
"Kalau ada kegiatan di luar rumah yang sifatnya mendesak tetap diikuti atau dikerjakan" pungkasnya. (Advertorial)