DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 mengalami peninggatan yang cukup tinggi setiap harinya.
Per Rabu (30/12/2020) hari ini, di Kaltim terdapat 319 kasus baru, hingga total hingga saat ini mencapai 26.711 kasus.
Penambahan ratusan kasus baru Covid-19 ini, terjadi nyaris di seriap harinya.
Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim menyebut peningkatan besar beberapa waktu terakhir ini diakibatkan mobilitas tinggi pasca liburan.
"Mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa liburan menjadi salah satu penyebab lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kaltim," kata Andi Ishak, dihubungi Rabu (30/12/2020).
Andi mengungkap, sebelumnya Gubernur Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/7874/0641-II/B.Kesra tentang Anjuran Pelaksanaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di Kaltim.
Sesuai edaran tersebut, pemerintah daerah berusaha memperketat arus kunjungan masuk ke Kaltim. Selain itu juga mempertegas penerapan protokol kesehatan secara ketat dan displin, terutama bagi pelaku usaha dan pengelola tempat atau fasilitas umum selama libur cuti bersama tahun baru.
"Jadi masyarakat diimbau untuk tidak dulu bepergian semasa libur tahun baru 2021. Terutama pada pergantian tahun nanti, agar bisa mengurangi berkumpul dengan jumlah banyak orang. Tetap laksanakan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan," jelasnya.
Dirinya menegaskan pada saat perayaan pergantian tahun, masyarakat diimbau bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak merayakan secara berlebihan.
Beberapa kegiatan yang dilarang seperti berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, arak-arakan kendaraan, menyalakan kembang api dan lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 secara besar-besaran.
"Imbauan itu tegas. Dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Untuk itu, mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah. Lindungi dan jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan sekitar kita dari penularan Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)