"Tidak ada zona merah di kecamatan-kecamatan. Mudah-mudahan trennya terus menurun," ucapnya.
Berikut ketentuan beribadah selama Ramadan dan Idulfitri di Kota Samarinda :
1. Ibadah dapat diselenggarakan dengan protokol kesehatan.
2. Jemaah yang hadir di masjid/musala maksimal 50 persen.
3. Wajib menggunakan masker.
4. Menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menjaga jarak.