Senin, 25 November 2024

Kasus Covid-19 di Samarinda Melandai, Pelaksanaan Salat Id Diperbolehkan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 29 April 2021 6:50

Wahiduddin, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Samarinda, Kamis (29/4/2021)/ Diksi.co

"Tidak ada zona merah di kecamatan-kecamatan. Mudah-mudahan trennya terus menurun," ucapnya.

Berikut ketentuan beribadah selama Ramadan dan Idulfitri di Kota Samarinda : 

1. Ibadah dapat diselenggarakan dengan protokol kesehatan.

2. Jemaah yang hadir di masjid/musala maksimal 50 persen.

3. Wajib menggunakan masker.

4. Menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan menjaga jarak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews