Minggu, 19 Mei 2024

Kasus Covid-19 di Paser Masuk Zona Kuning, DPRD Imbau Warga Tetap Terapkan Prokes 

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 3 November 2022 0:0

Ilustrasi Kasus Covid-19

DIKSI.CO, PASER - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Paser direspon oleh anggota Komisi II DPRD Paser, Yairus Pawe.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim pada 2 November 2022, terdapat 25 kasus dan Paser berada di zona kuning. 

Terkait hal itu, Yairus Pawe meminta semua lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) meskipun ada yang mengganggap Covid-19 telah melandai.

“Covid-19 ini belum berakhir, semuanya terap harus menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian,” ujar  Yairus Pawe, Kamis (3/11/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu mengimbau warga, tak hanya menghindari kerumunan atau mengurangi intensitas sentuhan fisik, tapi juga meminta warga untuk menjaga daya imunitas tubuh.

“Semoga semakin melandai dan tak lagi zona kuning,” harapnya.

Wakil rakyat dari dapil Long Kali - Long Ikis itu berpesan untuk tak pernah lalai dalam penerapan protokol kesehatan.

Nantinya dikatakanya, akan melakukan pembahasan dengan Pemkab Paser, khususnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Langkah apa yang harus diambil, sehingga kasus Covid-19 melandai. Termasuk bagaimana daya tampung rumah sakit. Saat ini sudah 25 kasus, kita semua harus proaktif dalam mencegah penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews