DIKSI.CO, SAMARINDA – Kasus anak balita berusia 3 tahun di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara yang positif narkoba diharap tidak terulang lagi.
Harapan agar kasus serupa tidak terulan itu diutarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Kata Deni, agar kasus yang bisa berakibat fatal kepada anak dan calon penerus bangsa itu, dengan meningkatkan peran orang tua dalam melakukan pengawasan.
“Intinya saya tegaskan jangan sampai kejadian ini terulang lagi, maksudnya narkoba ini kan kepada tubuh yang dewasa saja itu sangat berbahaya apalagi untuk anak yang usia 5 tahun ke bawah,” tegas Deni.
Jika orang tua tidak meningkatkan pengawasan, lanjut Deni, maka kejadian balita positif narkoba bisa terulang kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja.
“Betul karena kejadian ini bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan kapan saja,” tambahnya.