Sabtu, 23 November 2024

Kasi Penkum Kejati Kaltim Bantah Telah Beri Keterangan Soal Proyek Pembangunan di Kukar, Ini Penjelasannya!

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 24 Mei 2021 7:0

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto/ IST

DIKSI CO, SAMARINDA - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Toni Yuswanto bantah telah memberikan pernyataan langsung terkait  proyek pembangunan SMK Farmasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara yang dimuat salah satu media lokal di Kaltim.

Toni kala itu hanya menjawab pertanyaan yang dilayangkan pada dirinya melalui pesan singkat WhatsApp. 

Pertanyaan tersebut ditegaskan Toni tidak secara gamblang menyebutkan hal yang secara spesifik seperti yang diterbitkan.

"Jadi apa yang saya sampaikan itu bersifat global. Tidak tertuju pada satu item tertentu. Makanya statement saya begitu, bahwa hak setiap orang darimanapun apabila mengetahui tindak pidana monggo silahkan buat laporan," jelasnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).

Toni menyayangkan kejadian sumber informasi atas nama dirinya disebarkanluaskan tanpa menjabarkan fakta di dalam wawancara.

"Pertanyaan terkait pembangunan gedung Farmasi itu tidak ada disebutkan. Saya hanya diminta memberi tanggapan apabila ada laporan dari LSM bagaimana, ya saya jawab secara global itu hak setiap orang," tegasnya.

Yang lebih mengagetkan, dalam unsur berita yang ia dapat, foto dirinya diambil dari sumber yang tidak jelas. Toni memastikan foto tersebut merupakan foto lama saat ia bertugas di luar Kalimantan Timur.

"Itu foto lama yang diambil. Saya tidak ada bertemu dengan media tersebut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews