Jumat, 22 November 2024

Kapolda Kaltim Launching Aplikasi Pelayanan: Jika Polisi Dihubungi Lambat Segera Laporkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 21 Desember 2021 8:36

Kapolda Kaltim Irjen Pol Rudolf Nahak saat jumpa pers menjelaskan tiga pelayanan Polri bagi masyarakat Kota Tepian/DIKSI.CO

"130 personel disiapkan melakukan pelayanan 24 jam. Saya juga imbau masyarakat gunakan sebaik mungkin agar anggota bisa memberi pelayanan maksimal," imbuhnya.

Upaya peningkatan layanan tersebut kembali diulang Rudolf bisa diakses masyarakat dengan cara mendownload aplikasi Telabang Manfau dan aplikasi Pesut Mahakam di smartphone masing-masing.

Sementara layanan Patroli Beat Quick Time Response bisa diakses melalui call center 110. Dalam layanan call center itu, Rudolf juga menekankan jika petugas Polri dituntut agar melakukan pelayanan cepat dengan motto under 10 minute.

"Kalau dihubungi lambat, itu bisa dicatat dan dilaporkan ke kapolres agar evaluasi kedepannya," tekannya.

Untuk diketahui layanan Patroli Beat Quick Time Response memiliki 11 posko. Di antaranya Posko Beat 1 berlokasi di Pos Polisi simpang 4 Sungai Dama, Beat 2 di Jalan Pelita, Beat 3 di Jalan Poros Samarinda-Bontang. Beat 4 lokasi di Jalan KH Whid Hasyim, Beat 5 di simpang Jalan Gerilya, Beat 6 di jalan Kadrie Oning. Beat 7 di Jalan Rapak Indah, Beat 8 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Beat 9 di jalan Trikora, Beat 10 di Jalan Diponegoro, Palaran dan Beat 11 di Jalan Poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kota Tepian.

Selain itu, disampaikan juga agar peran serta masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mampu memberikan dukungannya agar terus memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan.

"Saya juga minta dukungan wali kota dan seluruh lapisan, karena perlu penyempurnaan di mana kurangnya agar terus memantapkan manfaatnya dan memaksimalkan pelayanan yang dibutuhkan," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews