"Kami selalu melakuan evaluasi terus ya terutama dengan mitra kerjanya Komisi III, karena memang kegiatan paling banyak ada di mitra kami Dinas PUPR Kaltim," kata Veridiana, Kamis (5/1/2023).
"Kalau dari PUPR kan laporannya bagus aja, daya serapnya itu 60 persen, waktu di awal Desember, jadi penagihan belum masuk semua. Ini kan Januari kami akan evaluasi lagi," lanjutnya.
Komisi III menyayangkan adanya keterlambatan proses lelang hingga berdampak pada serapan anggaran.
Untuk itu, dirinya mendukung langkah Pemprov Kaltim lakukan lelang dini untuk program 2023.
"Kami sayangkan ya adanya keterlambatan-keterlambatan ini. Untuk 2023, ada peningkatan jumlah kegiatan di infrastruktur, sebagian sudah lelang dini di Desember kemarin, untuk mencegah keterlambatan," jelasnya.
Selain itu, Veridiana juga meminta pemerintah daerah tidak kaku dalam menjalankan aturan.
"Lambatnya kinerja dari Pemprov Kaltim, saya kira karena terlalu kaku dengan aturan-aturan, boleh mengikuti aturan tapi jangan kaku," tegasnya. (tim redaksi Diksi)