DIKSI.CO, SAMARINDA - Kaltim mematok target kebutuhan guru status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.045 guru.
Dari kebutuhan 2.045 guru PPPK, saat ini baru terpenuhi 1.159 guru, pada proses rekrutmen tahap satu.
"Kebutuhannya kita ada 2045 guru. Tahun 2021 kemarin baru terpenuhi 1.953 guru PPPK untuk tahap satu," kata Diddy Rusdiansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, dikonfirmasi Selasa (22/2/2022).
Kaltim masih memerlukan sekitar 886 guru PPPK ke depannya.
Sayangnya, pembukaan rekrutmen tahap dua tahun 2022 belum tentu bisa dilakukan.
Diddy mengungkap, rekrutmen 2022 masih menunggu pendanaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Sisanya 886 belum terpenuhi, rekrtutmen 2022 kami belum tahu, tergantung dari kementerian. Pendanaan tidak jelas dari kementerian. Tidak ada DAK-nya," ungkapnya.
Saat ini, pembayaran gaji pegawai PPPK diambil dari pos alokasi APBD Kaltim, sebesar Rp235 miliar.
Anggaran itu tidak hanya untuk pembayaran gaji guru, tapi juga pegawai PPPK seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Kebutuhan anggaran satu tahun Rp235 miliar. Gaji dibebankan ke APBD Kaltim. Itu permasalahannya, kami masih menanyakan ke pusat, sementara ini tetap berjalan aja. Peran APBN belum tahu lagi," tegasnya.
Besaran gaji PPPK telah diatur oleh pihak kementerian, berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp3 juta per pegawai.
Diddy berharap tahun 2022 ini rekrutmen untuk guru PPPK bisa kembali dibuka memenuhi kekurangan 886 guru di daerah.
"Semua daerah perlu penambahan guru. Daerah pedalaman seperti di Kubar dan Mahakam Ulu lebih perlu lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)