Jumat, 22 November 2024

Kaltim Dapat Opini WTP, BPKAD Segera Laksanakan Rekomendasi BPK RI

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 6 Juli 2020 9:6

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menerima opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, pada 29 Juni 2020 lalu/IST

Diharapkan, dengan pengelolaan keuangan yang baik dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"WTP jadi syarat paling dasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depan harapan kami tidak hanya WTP saja, namun juga kualitas pengelolaan keuangan daerah baik, yang akhirnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," jelasnya.

Meski meraih opini WTP, BPK RI diketahui memberikan catatan kepada BPKAD Kaltim untuk segera dilakukan. BPK memberi waktu 2 bulan untuk melaksanakan rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan.

Catatan untuk Pemprov Kaltim dari BPK secara umum ada 2 hal yakni catatan terkait sistem pengendalian interen, kedua soal ketaatan kepada peraturan.

"Catatan yang kami terima seperti kurang setor denda keterlambataan proyek, dan kurang volume untuk proyek diharuskan sudah disetor ke kas daerah. Tapi temuan itu tidak dianggap meterial, tidak signifikan terhadap penilaian opini," paparnya.

"Kami diberi waktu dua bulan atau 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi memberikan apresiasi kepada semua bupati dan walikota di Kaltim yang tahun ini kompak 100 persen sukses menorehkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan hasil pemeriksaan tahun 2019.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews