Jumat, 22 November 2024

Kaltim Dapat Jatah Kuota Haji 1.174 Orang, Calon Jemaah Boleh Brangkat Haji Berusia di Bawah 65 Tahun

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 27 April 2022 7:20

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim

"Calon haji berusia 65 tahun ke bawah," paparnya.

Nantinya, teknis keberangkatan haji akan disampaikan oleh Kanwil Kemenag kabupaten/kota.

Andi menambahkan, Kaltim diprediksi hanya akan memiliki dua kloter keberangkatan haji.

“Teknis pemberangkatan, nanti disampaikan Kementerian Agama melalui Kanwil dan Kantor Agama di kabupaten dan kota, termasuk pembagian kloternya dimana kemungkinan besar Kaltim hanya 2 kloter,” tegasnya.

Diketahui, Kementrian Agama RI, mencatat umat Islam di Kaltim yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji tahun 2022 sebanyak 66.668 orang. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews