DIKSI.CO, SAMARINDA - Kementerian Agama RI menetapkan kuota haji Kalimantan Timur, berjumlah 1.174 orang.
Hal itu disampaikan Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim.
"Untuk Kaltim mendapat jatah 1.174 orang atau 45 persen dari quota 2020 yang berjumlah 2.539 orang," kata Andi, Rabu (27/4/2022).
Berikut rincian calon jemaah haji Kaltim tahun 2022:
Samarinda (260 orang)
Kutai Kartanegara (241 orang)
Balikpapan (239 orang)
Paser (112 orang)
Kutai Timur (81orang)
Berau (68 orang)
Bontang (67 orang)
Penajam Paser Utara (60 orang)
Kutai Barat (41 orang)
Mahakam Ulu (5 orang)
Andi menjelaskan, pihak kementerian menetapkan syarat umur bagi calon haji yang menunaikan ibadah haji 2022.