"Iya benar, tadi pagi sudah didata Babinkamtibmas, didatangi di rumah. Disuruh karantina mandiri di rumah 14 hari,"
-------Petikan wawancara singkat dari salah seorang pelaku perjalanan ke Ijtima Asia 2020 Gowa, Sulsel. Redaksi Diksi bertanya terkait apakah dirinya telah terdata oleh Dinas Kesehatan, sebagai peserta Ijtima Gowa. Wawancara dilakukan via WhatsApp, pada tanggal 30 Maret 2020-------
DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat itu, waktu menunjukan pukul 12.25 Wita. Petugas medis bergegas menuju arah sumber suara. Brrraaakkk!!!, diduga salah satu pasien terjatuh di kamar mandi.
Bukan pasien biasa, tapi pasien ruang isolasi Covid-19. Lelaki paruh baya berinisial LMY, diduga terjatuh di dalam kamar mandi. Petugas bergegas, tapi pintu dikunci. Tidak ingin kehilangan banyak waktu, petugas akhirnya mendobrak pintu, mendapat pasien telah tergeletak di lantai kamar mandi.
Kondisi pasien saat itu kritis, sesak nafas, dan tanda vital menurun. Dokter dan perawat berjuang menstabilkan kondisi pasien. Resusitasi Jantung Paru (RJP) dilakukan petugas medis.
Tidak berselang lama, pria berusia 60 tahun itu pun dinyatakan meninggal dunia, pukul 12.59 Wita.
Sudah 9 hari LMY dirawat di RSUD Kanujoso Djatiwibowo. Kondisinya memang cukup buruk. Memiliki riwayat jantung dan diabetes, kondisi itu diperparah dengan statusnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Virus mematikan asal Wuhan itu menjangkiti dirinya, diduga usai mengikuti kegiatan pertemuan ulama Asia, Ijtima 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Yang bersangkutan adalah pasien dari klaster acara Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, saat memberi keterangan pers di Balikpapan, Minggu sore (29/3/2020).
LMY merupakan warga Kalimantan Selatan. Namun sepulang dari kegiatan Ijtima Gowa, ia memutuskan berkunjung ke Balikpapan.
Di Kota Minyak, kondisi kesehatannya menurun. Pada 20 Maret 2020, ia masuk rumah sakit, dan ditetapkan sebagai PDP. Pada 21 Maret masuk ke ruang isolasi.
LMY akhirnya dimakamkan di Balikpapan mengikuti protokol penanganan jenazah Covid-19 dari Kemenkes dan Kemenag RI.
"Jadi protokol pemakaman hanya beri waktu empat jam dan langsung dimakamkan di sini," ungkapnya.
Meninggalnya salah satu pasien positif Covid-19 di Balikpapan, membuat Ijtima Gowa, menjadi klaster penyebaran corona baru yang perlu mendapat perhatian serius.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, mulai bergegas melakukan pendataan peserta Ijtima yang berangkat asal Kaltim.
Dari data yang dimiliki panitia Ijtima 2020 Gowa, jumlah peserta asal Bumi Mulawarman mencapai 1.642 orang. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.