DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik penggunaan atlet luar diajang Porprov VII Kaltim di Berau yang diduga melanggar administrasi pasalnya mendapat gugatan dari pihak Kontingen Kutai Timur (Kutim) belum lama ini.
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kaltim, Agustianur merasa bahwa perihal itu adalah sesuatu yang wajar dan berhak dilakukan apabila ada pihak yang merasa dirugikan terkait penggunaan atlet luar tersebut.
“Kalau terkait adanya gugatan itu saya rasa semua pihak, siapapun yang merasa dirugikan akan mengambil sikap. Karena ini akan berdampak luar biasa,” jelas Agustianur pada Kamis (1/12/2022).
Lanjut dia, gugatan pasalnya adalah sesuatu yang wajar dan diperbolehkan dalam ketentuan negara hukum.
Terlebih pada ajang Porprov Berau yang saat ini berlangsung, ribuan atlet dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim berangkat dengan penuh harapan, namun harus kecewa karena adanya lawan yang tidak sebanding pada ajang multievent empat tahunan itu.
“Bertandang ke Berau itu luar biasa, ada ekpetasi besar dan itu sirna saat menghadapi atlet yang bukan sekelas sama mereka dan notabenenya atlet dari luar,” tambahnya.
Oleh karena itu, sebab terus menyeruaknya kabar penggunaan atlet luar yang melanggar aturan tersebut membuat pemerintah selaku insan olahraga tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat akan melakukan tindakan.
“Ini kan ditempat lain tidak terjadi, justru di Kaltim terjadi. Ini kan perlu kita luruskan, kenapa? Ada apa? Sebab saya rasa, semua orang yang memiliki komitmen membina olahraga di Kaltim tidak akan melakukan itu,” tegasnya.
Untuk mengurai polemik yang terus memanas itulah, Agustianur mengungkapkan pemerintah akan hadir dan memanggil seluruh pihak terkait pelaksanaan Porprov Berau untuk melakukan evaluasi.
“Kami tidak hanya akan hadir, tapi mungkin kami juga akan mengajak semua pihak agar ini dievaluasi,” pungkasnya. (tim redaksi)