Minggu, 19 Mei 2024

Kadis Pertanahan Samarinda Diberhentikan Sementara, Syamsul Komari Tunggu Panggilan Inspektorat

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 17 Agustus 2021 14:18

Syamsul Komari Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda, Selasa (17/8/2021)/Ist Facebook Syamsul Komari.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Diduga melakukan pelanggaran disiplin, Kepala Dinas Pertanahan Samarinda Syamsul Komari dikabarkan telah di non job kan sementara dari jabatannya.

Perihal ini dibenarkan oleh Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor pada, Senin (16/8/2021).

Ali Fitri mengatakan, yang bersangkutan telah disurati oleh Inspektorat Samarinda perihal status non job tersebut dan berlaku sejak tanggal 9 Agustus 2021 lalu. 

"Ada pelanggaran disiplin. Ada standar SOP yang dilanggar. Itu laporannya sudah diterima pak wali kota (Andi Harun), dan memerintahkan kami (Asisten III) untuk menindaklanjuti. Sekarang semua sudah ditangani oleh inspektorat," ujar Ali Fitri Noor.

Ali sapaannya menambahkan, pelanggaran ini dianggap serius sehingga memerlukan data yang cukup banyak dan perlu dikumpulkan terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, utamanya disiplin ASN, maka yang bersangkutan di non job kan dahulu.

"Sehingga masalah ini harapannya bisa cepat diselesaikan," ucapnya.

Ia melanjutkan, dari proses audit akan dilihat kembali apakah pimpinan OPD yang bersangkutan nantinya dinyatakan bersalah atau tidak, atau malah saat proses audit ditemukan pelanggaran lainnya, tentu akan ada tindakan-tindakan yang dilakukan selanjutnya. 

Untuk sementara ini, dugaan pelanggaran disiplin baru menyasar pimpinan Dinas Pertanahan Samarinda tersebut. Sementara jajaranya masih dilakukan penelusuran lebih lanjut. 

"Kalau memang sampai ke bawah akan kami lakukan penelusuran. Seperti Sekretaris atau staf-staf lainnya,"  bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews