Menurut informasi dari tim gugus tugas Samarinda, pasien masuk ke rumah sakit pada 17 Juli 2020 lalu.
Kondisi pasien terus mengalami penurunan, dengan keluahan sesak nafas.
Kondisi terus menurun, lalu dilakukan pemasangan ventilator atau alat bantu pernafasan pada tanggal 18 Juli 2020.
Akhirnya pasien dinyatakan meninggal pada 24 Juli 2020.
"Swab positif Covid-19, pegawai Samsat Balikpapan, Bapenda Kaltim. Pasien pegawai Bapenda yang ditugaskan di Samsat Balikpapan," kata petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda, yang enggan namanya dikutip. (tim redaksi Diksi)