DIKSI.CO, SAMARINDA - Informasi soal kabar anak salah satu pejabat di Kaltim terjerat kasus narkotika.
Kasus pengungkapan narkotika yang menjerat seorang anak pejabat di salah satu kabupaten/kota di Kaltim telah selesai waktu penyelidikannya.
Seperti diketahui sebelumnya, jajaran Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan tiga orang berinisial WR, NR dan AR yang diamankan pada Selasa (30/6/2020) lalu.
Pada Jumat (3/7/2020) hari ini, genap tiga hari bagi kepolisian melakukan proses penyelidikan awal.
"Iya sudah (penyelidikan awal 3x24 jam), nanti akan kami sampaikan dalam rilis," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena saat dijumpai di depan ruang kerjanya sore tadi.
Lanjut Andika, pekan depan direncanakan pihak kepolisian akan menggelar pers rilis terkait ungkapan kasus yang menyeret nama baik dari orangtua salah satunya, lantaran sebagai pimpinan tertinggi di salah satu kabupaten/kota di Kaltim.
"Kalau engga Senin, ya Selasa nanti kami rilis," singkatnya.
Terpisah, Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman saat dijumpai di kantor DPRD Kaltim menuturkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan jajarannya.
"Masih dalam penyelidikan. Saya tidak bisa cerita di sini, takutnya bocor," jelasnya.
Ketika ditanya apakah anak pejabat tersebut masih diamankan, karena sempat tersiar kabar kalau ia tak ditahan oleh kepolisian, dijawab Arif kalau ia belum menerima laporan pasti dari Kasat Reskoba Polresta Samarinda.
"Diamankan? Belum tau. Saya belum dapat laporan dari kasat," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)