"Saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas (judi online)," ujar Sigit, Jumat (28/6/2024).
Ia memastikan penelusuran akan menyasar titik puncak untuk pemberantasan judi online dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Polri sendiri saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK untuk menelusuri semuanya," jelasnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6/2024).
Satgas tersebut terdiri dari Ketua Satgas yakni Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sementara Ketua Harian Pencegahan yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)