Senin, 29 April 2024

Jika Pandemi Covid-19 Berubah ke Endemi, Kabiro Kesra Kaltim Ingatkan Pembiayaan Pasien Tidak Lagi Ditanggung Pemerintah

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 10 Juni 2022 9:54

Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim

"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," paparnya.

Jika nantinya status Covid-19 telah beralih ke endemi, Biro Kesra Setprov Kaltim mengingatkan dampaknya ke masyarakat.

Andi M. Ishak menegaskan nantinya biaya perawatan pasien corona tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Hal itu karena penyakit Covid-19 akan dianggap seperti penyakit biasa, sama halnya seperti flu.

"Akan sangat terasa nanti biayanya. Karena status bencananya dicabut, maka Covid-19 dianggap penyakit biasa," paparnya.

"Bukan lagi negara yang harus menanggung secara penuh pengobatannya nanti," sambungnya.

Meski begitu, Andi menyebut perawatan pasien Covid-19 masih bisa dicover oleh BPJS Kesehatan dan asuransi lainnya

"BPJS masih bisa mengcover pasien Covid-19. agar bisa melalui jaminan kesehatan, BPJS kesehatan atau melalui asuransi yang ada," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews