Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini tak lupa mengajak masyarakat Samarinda untuk bersama-sama mengawasi aktivitas kendaraan yang melintas.
"Ini untuk pengumuman ke masyarakat, bukan cuma Dishub dan Polres kita mohon keikhlasannya mengawasi karena ini jembatan milik kita bersama dan untuk keselamatan seluruh warga Kota Samarinda," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Herwan menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian PUPR, yang diperkenankan lewat hanyalah roda 2 dan roda 4 pribadi.
Sistem pengawasan dan pengamanan, kata Herwan, akan dipasang barier yang akan disusun sesuai jalur kendaraan roda 4 dan roda 2.
"Jadi di samping penjagaan manusia, nanti barier dari Dishub akan disusun khusus untuk roda 2 dan roda 4 saja yang bisa. Kecuali dia tabrak itu lain hal," ujarnya.
Herwan menugaskan personil Dishub selama 24 jam dengan pembagian 3 shift jaga.
"Untuk dinamis ada anggota Dishub yang berjaga selama 24 jam dengan 3 shift," pungkasnya. (advertorial)