DIKSI.CO, BALIKPAPAN - KPU Balikpapan menggelar rapat koordinasi pra pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan pada Rabu (14/10/2020) di Aula Hotel Horison Kota Balikpapan.
Rapat ini dilakukan sebelum penetapan resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Tjokro pada Jumat (16/10/2020) mendatang, maka KPU lakukan konsolidasikan terlebih dahulu.
"Karena ada beberapa data yang kita harus bagi misalnya begini di Lapas Rutan itu harus ada TPSnya. Sementara ini belum terbentuk karena pemilihnya itu terpecah di berbagai TPS," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha saat ditemui Diksi.co di sela-sela kegiatan.
"Maka ini mana-mana warganya yang sekarang lagi posisi di Lapas Rutan maka nanti ketika sudah itu akan terbentuk berapa," lanjutnya.
Thoha juga menjelaskan DPS nantinya juga kemungkinan berubah karena adanya perubahan bagi warga yang belum punya e-KTP, maka KPU Balikpapan akan menghadirkan Disdukcapil Kota Balikpapan dalam konsolidasi ini.
Selain itu perbaikan DPS ini juga akan memperbaiki temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kesalahan penulisan Nomor Induk Keluarga (NIK) warganya.
"Kemudian temuan Bawaslu itu ada data yang ganda, misalnya namanya Kartini disitu ada NIKnya selisih 1, nah ini yang akan kita selesaikan, supaya nanti pada saat penetapan DPT itu tidak ada masalah," katanya.
Untuk sementara jumlah DPS saat ini berjumlah 445.122, yang akan ada tambahan, ada yang diperbaiki, maka nanti akan ada perubahan pada angka DPS itu. (advertorial)