DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama jajaran terkait kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Sidak ini dilaksanakan di Pasar Sepinggan Balikpapan Selatan, dan juga Minimarket Micky dan Minimarket Gembira di Klandasan, Rabu (13/12/23).
Hasil kesimpulan keseluruhannya tidak ditemukan barang yang kedaluwarsa.
Tetapi Ada barang yang sudah mendekati masa kedaluwarsa yakni di bukan Desember 2023.
"Ada yang expired di bulan 12 tahun 2023 kita minta itu ditarik dari peredaran agar tidak dipajang lagi," kata Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, usai melaksanakan sidak.