Minggu, 5 Mei 2024

Januari Presiden Jokowi ke Kaltim, Isran Noor Sebut Salah Satu Agenda Pembahasan Groundbreaking IKN

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 10 Desember 2021 6:30

Presiden Joko Widodo, didampingi Isran Noor, Gubernur Kaltim saat mengunjungi dan meninjau lokasi IKN di Sepaku, PPU 2019 lalu/ IST

Dua Anggota DPR RI dapil Kaltim, masuk dalam daftar 56 panitia khusus RUU IKN.

Dua wakil rakyat di Senayan itu adalah Safaruddin berasal dari Fraksi PDIP, dan Budisatrio Djiwandono, Fraksi Gerindra. 

Pansus RUU IKN nantinya bekerja dalam hal melakukan peruahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007.

Dalam UU 29/2007, Jakarta masih menjadi ibu kota negara Indonesia. Perlu dilakukan pencabutan Jakarta sebagai DKI, lalu beralih ke Kaltim.

Terhadap rancangan undang-undang itu, Isran Noor, menegaskan pembahasan Draf RUU IKN jangan sampai diintervensi oleh pihak lain di luar DPR RI.

“Draftnya yang diusulkan sudah bagus. Kalau terlalu banyak intervensi dikhawatirkan menghambat pembahasan IKN,” terang Isran. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews