Bagi anak asuh yang baru di UPTD PSAAH nantinya akan didaftarkan melalui sistematis yang ada. Seperti perpindahan, afirmasi dan zonasi, karena anak asuh yang berada di UPTD tersebut berasal dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Asli Nuryadin sebagai pucuk pimpinan tertinggi di lingkup Disdik Samarinda menerangkan pada prinsipnya program kerjasama optimalisasi pelayanan pendidikan melalui sistem PPDB bagi anak asuh UPTD PSAAH ini masih bersinergi dengan program yang telah dijalankannya.
"Kami optimis kerjasama ini akan berjalan baik, karena pada prinsipnya antara Dinas Sosial Kaltim dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda memiliki program yang sama yakni melakukan pembinaan dan tersedianya akses memperoleh pendidikan yang merata bagi anak", tutup Asli. (advertorial)