DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan Samarinda, untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir di dua pasar, Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama.
Pada Jumat (12/3/2021) pagi, Marnabas, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, mengunjungi kedua pasar tersebut. Tujuannya, untuk mensosialisaikan penataan hingga penertiban parkir dan PKL.
"Pasar Pagi sesuai instruksi Wali Kota Samarinda, kami benahi parkirannya," kata Marnabas, dikonfirmasi Jumat (12/3/2021).
Nantinya parkiran di Pasar Pagi, akan difokuskan di dermaga Sungai Mahakam, yang tak jauh dari Pasar Pagi.
"Nanti parkiran dipindah ke sisi dermaganya," lanjutnya.
Untuk para PKL yang ada di Pasar Pagi akan ditertibkan. Marnabas menekankan pihaknya tidak memiliki tempat untuk menampung para PKL, sehingga ke depan, para PKL dilarang berjualan, baik di pinggir Jalan Gajah Mada, maupun di area dermaga.
"PKL akan kami tertibkan di sana, tidak boleh ada yang berjualan," tegasnya.
Sementara itu, di Pasar Sungai Dama pihaknya juga akan melakukan penertiban PKL. Para pedagang yang berjualan di Jalan Otto Iskandardinata akan dipindah ke dalam kompleks pasar.
"PKL akan kami masukan ke bangunan pasar. Sehingga tidak ada lagi PKL yang mangkal di pinggir jalan," paparnya.
Untuk ketersediaan parkir, pihak pengelola Pasar Sungai Dama sebenarnya telah menyiapkan area parkir di lantai satu lantai tiga pasar.
Namun parkiran itu kurang dimanfaatkan. Nantinya, pihak Dinas Pergadangan dibantu aparat akan memaksimalkan parkiran tersebut.
Pada Senin pekan depan (15/3/2021) dijadwalkan penertiban di Pasar Pagi dan Pasar Sungai Dama.
Personel dari Satpol PP dan Dishub Samarinda akan diterjunkan melakukan penertiban PKL dan pengaturan parkir.
"Hari Senin nanti (15/3/2021) petugas akan bergerak melakukan penertiban dari Satpol PP Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)