Jaga Konservasi, DPRD Kaltim Desak Penghentian Aktivitas Ekstraktif di Bukit Soeharto
DIKSI.CO – DPRD Kalimantan Timur (Timur) kembali menyoroti aktivitas pembukaan lahan yang terlihat dari jalur utama Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan, tindakan tersebut mengancam fungsi konservasi.
Ia mengatakan kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto seharusnya bebas dari kegiatan ekstraktif.
“Taman Hutan Raya Bukit Soeharto memiliki fungsi vital sebagai kawasan pelestarian alam. Segala bentuk eksploitasi, termasuk perkebunan, jelas ilegal. Tidak ada dasar legalitasnya,” tegas Demmu, sapaan akrab Baharuddin Demmu.
Tak Boleh Ganggu Bukit Soeharto
Sebelum Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil alih pengelolaan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, kawasan tersebut masuk sebagai zona yang tidak boleh ada izin untuk kegiatan yang mengubah bentang alam.
Namun, informasi terbaru menunjukkan beberapa lahan di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto telah siap untuk jadi lahan perkebunan.
Demmu menegaskan, apabila benar ada izin pembukaan lahan di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, pemerintah wajib mengusut tuntas pihak yang memberikannya.
“Kalau kita biarkan (aktifitas pembukaan lahan), Taman Hutan Raya Bukit Soeharto bisa habis tanpa pencegahan,” ujar politisi PAN itu.
Papan Larangan di Bukit Soeharto Belum Cukup
Otorita IKN telah memasang papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto pada 3 Desember 2025 sebagai bagian dari konsep Green City.
Namun, Demmu menilai langkah ini masih jauh dari cukup.
“Papan larangan saja tidak mempan. Harus memberikan pemahaman kepada pekerja di lapangan bahwa kawasan ini tidak boleh untuk perkebunan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang berada atau bekerja di sekitar kawasan.
Pelestarian Memerlukan Pendekatan Holistik
Baharuddin Demmu menekankan bahwa keberhasilan pelestarian Taman Hutan Raya Bukit Soeharto tidak hanya bergantung pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada pendidikan dan kesadaran masyarakat.
Dengan pendekatan yang holistik, kawasan konservasi ini bisa tetap lestari dan menjadi sumber penelitian, pendidikan, pariwisata terbatas, serta perlindungan flora-fauna.
“Pelestarian Taman Hutan Raya Bukit Soeharto hanya bisa terjaga jika masyarakat memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi tersebut,” pungkasnya. (Adv)