Minggu, 19 Mei 2024

Jadi Penyangga IKN, Dewan Minta Pemkot Atur Ulang Pedagang Kaki Lima di Balikpapan 

Koresponden:
Ainun Amelia
Selasa, 23 November 2021 12:4

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di sekeliling Kota Balikpapan masih menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. 

Pasalnya, PKL yang berjualan ini kian menjamur di beberapa titik Kota Balikpapan, kerap menimbulkan kemacetan, hingga dinilai tidak indah jika dipandang oleh mata karena letaknya yang berantakan. 

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris, mengatakan PKL di Kota Balikpapan harus diatur ulang mengingat Kota Balikpapan akan menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru. 

"Balikpapan akan jadi destinasi wisata IKN. Mari kita atur ulang PKL khususnya PKL yang menjual kuliner," ujar Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris. 

Menurut Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini PKL di Kota Balikpapan ini boleh saja tetap berjualan, namun dapat disediakan tempat khusus agar penataan PKL ini dapat lebih rapi. 

"Jangan semua titik di Kota Balikpapan ada PKL, akan kerepotan dalam mengaturnya. Kalau tata letak ini diatur dengan baik," ujarnya. 

Apalagi lanjut Haris, jika PKL ini ditata dengan maksimal perekonomian akan berjalan dengan baik, begitu halnya pun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. 

"Kan bisa menjadi kekuatan ekonomi PKL yang lebih terarah, apalagi bisa meningkatkan PAD juga," katanya. 

Di Kota Balikpapan lokasi PKL yang perlu penataan ulang, ini seperti di Pantai Melawai, Taman Bekapai, Lapangan Merdeka, Pasar Pandan Sari, hingga Pasar Klandasan. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews