DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (11/1/2021) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.
Vaksin Sinovac dinyatakan halal dan aman digunakan oleh MUI. Selanjutnya vaksinasi akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo, menjadi orang Indonesia pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19.
"Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergenci untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Penny Lukito, Ketua BPOM, dikutip dari Tempo.co.
Di Kaltim, vaksinasi rencananya akan digelar Kamis (14/1/2021). Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyampaikan untuk fase pertama vaksinasi akan diberikan kepada tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19, seperti melayani pasien Covid-19 di ruang ICU dan isolasi.
"Sasaran penerima vaksin tahap pertama yang akan dilaksanakan Januari - April adalah seluruh Nakes," kata Padilah, beberapa waktu lalu.
Namun, di fase pertama ini, Padilah menyampaikan tidak semua nakes akan menerima vaksin.
Pasalnya, pada pengiriman pertama vaksin, Kaltim baru menerima 25.520 dosis vaksin. Sementara itu, untuk sekali vaksinasi tiap tenaga medis membutuhkan dua kali dosis.
Artinya hanya ada 12.760 nakes yang divaksinasi di fase pertama. Sementara total nakes di Kaltim, berjumlah 30.232 orang.
"Jika, dibandingkan jumlah vaksin dengan jumlah nakes kita, tentu masih kurang. Tapi secara bertahap vaksin akan datang terus sesuai kebutuhan masing-masing daerah," tegasnya.
Secara keseluruhan vaksin akan tercukupi dalam beberapa tahap. Kaltim sudah masuk prioritas selain beberapa provinsi lainnya, sesuai jumlah sasaran vaksinasi.
Detail nakes masing-masing daerah di antaranya: Kabupaten Berau 2.127 orang, Balikpapan 5.494 orang, Bontang 2.049 orang, Samarinda 7.083 orang, Kutai Barat 2.079 orang, Kutai Kartanegara 4.072 orang, Kutai Timur 3.060 orang, Mahakam Ulu 958, Paser 2.013 orang dan Penajam Paser Utara 1.297 orang. (tim redaksi Diksi)