Jumat, 22 November 2024

Izin Vaksin Diterbitkan BPOM, 30 Ribu Nakes di Kaltim Antre Terima Vaksin Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 11 Januari 2021 11:19

Ilustrasi vaksin Covid-19/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (11/1/2021) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.

Vaksin Sinovac dinyatakan halal dan aman digunakan oleh MUI. Selanjutnya vaksinasi akan dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, Presiden Joko Widodo, menjadi orang Indonesia pertama yang akan disuntik vaksin Covid-19.

"Hari ini Senin, 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergenci untuk vaksin Covid-19 pertama kali pada vaksin corona produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma," kata Penny Lukito, Ketua BPOM, dikutip dari Tempo.co.

Di Kaltim, vaksinasi rencananya akan digelar Kamis (14/1/2021). Padilah Mante Runa, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim menyampaikan untuk fase pertama vaksinasi akan diberikan kepada tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan kasus Covid-19, seperti melayani pasien Covid-19 di ruang ICU dan isolasi.

"Sasaran penerima vaksin tahap pertama yang akan dilaksanakan Januari - April adalah seluruh Nakes," kata Padilah, beberapa waktu lalu.

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Iklan ucapan HUT PDIP/ Diksi.co

Namun, di fase pertama ini, Padilah menyampaikan tidak semua nakes akan menerima vaksin.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews