Minggu, 12 Mei 2024

Isu Bangunan MP3SP Samarinda tak Layak Guna, Markaca: Jangan Manja, Dahulukan Kepentingan Publik

Koresponden:
Ferry Bhattara
Kamis, 26 Agustus 2021 13:44

Markaca, Anggota Komisi III DPRD Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isu ketidak layakan bangunan baru Mal Pelayanan Publik Perizinan Satu Pintu (MP3SP) mendapat respon Komisi III DPRD Samarinda

Pihaknya langaung menggelar inspeksi mendadak, Rabu (26/8/2021) kemarin.

Hasilnya, DPRD Samarinda tidak menemukan hal-hal yang dianggap krusial.

"Terlalu dibesar-besarkan. Kita cek layak guna kok. Masalahnya cuma AC pendingin yang sedikit bocor, selebihnya aman-aman saja," ujar Markaca.

Politisi Gerindra ini mengaku geram saat mengetahui laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda terkait kelayakan bangunan dan fakta yang mereka temukan tidak sesuai.

"Jangan manja, dahulukan kepentingan publik. Itukan persoalan kecil, mungkin finishing saja, tidak menggangu jalannya operasional secara menyeluruh," lanjut pria asal daerah pemilihan Samarinda Kota, Ilir, dan Sambutan ini.

Markaca berharap DPMPTSP melalui MP3SP bekerja sesuai tugas pokok fungsi dan memberikan pelayanan publik yang maksimal.

"Maksimalkan gedung yang ada. Itu bangunan baru, harusnya pelayanan publik lebih maksimal, bukannya menggerutu soal AC bocor," pungkasnya.

Diketahui bangunan MP3SP di jalan Pahlawan Samarinda ini telah ditempati DPMPTSP sejak 28 Juni 2021 lalu. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews