Sabtu, 23 November 2024

Istri di Luar Kota, Kakak Ipar Setubuhi Ramaja 15 Tahun di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 16 Oktober 2020 10:9

Ilustrasi/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bermodalkan sepeda motor dan bermodus hendak mengantarkan adik iparnya yang ingin membeli casing handphone (Hp), membuat seorang pria berinisial JP harus mendekam di balik jeruji besi. 

Sebab, pria 29 tahun ini diketahui tega menggagahi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun dengan bermodalkan motor dan modus mengantar tersebut. Kejadiannya itu terjadi pada Kamis (3/9/2020) pukul 23.00 Wita. 

JP sendiri berhasil menyetubuhi remaja putri yang masih duduk di bangku kelas satu SMA itu di kediamannya di Kecamatan Samarinda Utara.

Awal kisah bermula ketika istri dan anak JP sedang berada di luar kota. Tepatnya di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menghadiri acara kerabat dekatnya. 

JP yang bermukim di rumah kontrakan pun sendirian. Lantas ia berkunjung ke kediaman korban yang berada tak jauh dari rumah bangsal yang dihuninya.

Saat berada di rumah mertuanya itu, korban lantas mengutarakan keinginannya kepada sang ibu hendak membeli casing Hp. JP pun yang mendengar lantas menawarkan diri untuk mengantarkan adik iparnya.

"Waktu kejadian, korban kemudian mengikuti ajakan pelaku. Tapi saat di jalan, pelaku justru memutar kendarannya menuju rumahnya dan melakukan persetubuhan itu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo saat dijumpai, Jumat (16/10/2020) siang tadi. 

Entah apa yang memengaruhi pikiran JP. Ketika berada di depan rumahnya, ia lantas membawa adik iparnya itu masuk dan memintanya untuk melayani nafsu birahinya.

Agar korban tak melawan, JP diketahui sempat melakukan intimidasi. Selain itu, ia juga mengancam akan mencerai istrinya yang merupakan kakak kandung korban, apabila keinginannya tak dipenuhi. 

"Pelaku juga mengancam agar kejadian itu tak dilaporkan kepada ibu mertuanya," imbuh Teguh. 

Puas usai melampiaskan nafsunya, JP kemudian mengantarkan korban untuk membeli casing ponsel yang diinginkannya. Setelahnya, JP pun mengantarkan korban kembali ke kediamannya. 

"Tak lama berselang, korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya," tambahnya.

Tak terima dengan kelakuan JP, sang ibu pun lantas melaporkan perbuatan bejat menantunya itu kepada pihak kepolisian dengan bukti visum serta pengakuan korban.

Penyelidikan pun dilakukan, bukti dikumpulkan, sampai pada Rabu (14/10/2020) kemarin polisi kemudian meringkus JP dikediamannya tanpa perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya. 

"Pelaku pun mengakui perbuatannya, tapi kami masih melakukan pendalaman dan pelengkapan berkas perkaranya," pungkas Teguh. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews