DIKSI.CO, SAMARINDA - Ditetapkannya istri Bupati Kutim, Ismunandar, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut direspon oleh pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, Encek UR Firgasih adalah kader serta Ketua DPC PPP Kutai Timur.
Rusman Yaqub, Ketua DPW PPP Kaltim, merespon hal itu melalui komunikasi via telepon, Sabtu (4/7/2020).
Ia mewakili partai menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin akan hal itu (ditetepkannya tersangka). Kami sangat hormati proses hukum dengan tetap kedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Langkah pun telah dilakukan pihak partai, salah satunya yakni dengan diberhentikannya Encek UR Firgasih,"
"Sesuai dengan arahan pimpinan pusat, Ibu Encek Firgasih diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC (PPP) Kutai Timur. Beliau diberhentikan sejak ditetapkan sebagai tersangka," ucap Rusman.