Pada 2010, Kaltim mengusulkan sebagai daerah ekonomi khusus, sayangnya usulan itu ditolak pusat.
Juga pada 2011, Kaltim melakukan judicial review terkait Undang-Undang 33/2004 tengang dana bagi hasil. Namun juga ditolak.
Isran juga menyinggung perbandingan perhatian pusat ke Jakarta dan Kaltim.
"Ke depan pusat bisa lebih menyayangi Kaltim. Termasuk Kaltim tidak menjadi destinasi pariwisata super prioritas. Gak apa-apa," kata Isran, saat memberikan sambutan di agenda Workshop Inovasi dan Kewirausahaan Kabupaten/kota Kreatif, Selasa (30/11/2021).
Bukan hanya Kaltim, bahkan seluruh daerah di Kalimantan, tidak ada satu pun yang masuk destinasi pariwisata super prioritas.
Meski begitu, Isran mengaku tidak baper. Ia berkelakar bahwa meski tidak masuk prioritas pariwisata Kaltim tetap happy.
"Tapi kita (warga Kaltim) tatap harus menjaga harmonisasi daerah. Kita happy-happy aja di sini, jangan ambil hati," tegasnya. (tim redaksi Diksi)