Isran Noor Nilai Pilkada Lewat DPRD Masih Sebatas Wacana

DIKSI.CO – Mantan Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, turut angkat bicara terkait isu nasional mengenai wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Isran menegaskan, hingga saat ini rencana tersebut masih sebatas wacana dan belum masuk pada tahap pembahasan resmi. Menurutnya, apabila wacana itu berlanjut, pembahasan tentu akan melibatkan para tokoh bangsa yang memiliki integritas serta mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan politik.
“Belum, itu baru wacana. Pasti akan dibahas oleh para tokoh, tokoh-tokoh bangsa yang memiliki integritas, yang punya kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik. Itu beda,” ujar Isran Noor saat diwawancarai Diksi.co.
Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya aksi penolakan dari masyarakat jika wacana tersebut disetujui, Isran memilih tidak berspekulasi lebih jauh. Ia menegaskan posisinya saat ini hanya sebagai warga negara biasa.
“Enggak tahu saya. Itu bukan urusan saya. Terserah saja. Saya kan komentar sebagai rakyat jelata,” ucapnya sambil tersenyum.
Diketahui, Isran Noor memiliki rekam jejak kuat dalam isu Pilkada langsung. Pada 2014 lalu, ia termasuk salah satu kepala daerah yang secara terbuka menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Saat itu, Isran menjabat sebagai Bupati Kutai Timur sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Penolakan terhadap wacana tersebut kala itu juga datang dari sejumlah bupati dan wali kota di berbagai daerah, termasuk dari Kalimantan Timur, yang menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Hingga kini, wacana Pilkada melalui DPRD masih menjadi perbincangan di tingkat nasional dan terus menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
(Redaksi)
