Minggu, 24 November 2024

Isran Noor Melembek, Penuhi Permintaan DPRD Kaltim Untuk Merevisi Pergub 49/2020

Koresponden:
Alamin
Senin, 17 April 2023 21:31

Isran Noor, Gubernur Kaltim menerima dokumen pokir usulan DPRD Kaltim

Isran menegaskan pihaknya segera melakukan revisi pergub tersebut.

Meski begitu, Gubernur Kaltim menyebut ada dampak baik berupa efisiensi anggaran usai diberlakukannya pergub itu.

"Segera kita lakukan revisi, tapi perlu saya sampaikan bahwa dengan pergub itu efisiensi dalam pembangunan terjadi," tegasnya.

"Efisiensi melaksanakan kegiatan agar tidak menjadi Silpa, 2020/2021 kita mendapatkan efisiensi karena kita melaksanakan lelang dan tender. Gak apa-apa kalau DPRD tidak setuju," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews