Jumat, 29 Maret 2024

Isran Noor Melembek, Penuhi Permintaan DPRD Kaltim Untuk Merevisi Pergub 49/2020

Koresponden:
Alamin
Senin, 17 April 2023 21:31

Isran Noor, Gubernur Kaltim menerima dokumen pokir usulan DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim, akhirnya memenuhi usulan dari DPRD Kaltim, terkait revisi Pergub 49/2020.

Diketahui, telah sejak lama DPRD Kaltim meminta Gubernur Kaltim, untuk mencabut Pergub tentang bantuan keuangan ke daerah tersebut.

Hal itu lantaran menghambat realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota.

Isran Noor, memastikan akan merevisi Pergub 49/2020. Hal itu disampaikan Isran saat Musrenbang 2024 Kaltim.

"Dapat dipertimbangkan, logis, mudah-mudahan bisa segera dilakukan perubahan. Karena usulannya jelas, di forum Musrenbang," kata Isran, Senin (17/4/2023).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews