Selang beberapa waktu, anak dari pemilik rumah melihat ada yang janggal dari koper milik orang tuanya. Setelah diteliti, terlihat bekas sayatan pisau pada koper tersebut dan perhiasan serta uang tunai di dalamnya telah raib.
Tak perlu pikir lagi, pemilik rumah pun langsung menyadari jika MS lah yang membobol koper tersebut. Sebab, kala itu hanya Masriani yang masuk ke dalam rumah.
"Pemilik rumah langsung mengamankan pelaku dan membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang," ungkapnya.
Kompol Ahmad Abdullah mengatakan bahwa motif dari pencurian itu yakni lantaran pelaku terdesak kebutuhan anaknya.
"Pengakuan pelaku terdesak kebutuhan anaknya," jelasnya.
Dari ungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 18,5 juta, pisau, koper, dompet dan tas.
Akibat perbuatannya, kini MS telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Sungai Pinang untuk diproses hukum lebih lanjut. (tim redaksi)