DIKSI.CO - Mengaku karena terdesak kebutuhan anak, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat mencuri perhiasan milik tetangganya.
Walhasil, IRT bernama MS (29) itu harus berakhir di balik kurungan besi.
Aksi pencurian MS kala itu terjadi tak jauh dari kediamannya, tepat di Jalan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Kala itu, sekitar pukul 11.30 wita MS mendatangi rumah tetangganya yang tak jauh dari kediamannya bermaksud untuk menumpang buang air besar.
Karena sudah kenal akrab, pemilik rumah pun mempersilahkan MS masuk begitu saja tanpa menaruh rasa curiga.
Entah apa yang merasuki pikiran MS, sesampainya di dalam rumah tetangganya, ia malah berpikiran untuk menggasak perhiasan dan uang tunai korban.
Setelah mengawasi sekitar dan memastikan rumah dalam keadaan sepi, tanpa pikir panjang MS langsung melancarkan aksinya dan mengincar sebuah koper milik korban yang berisi uang jutaan rupiah beserta perhiasan.
“Sebelumnya pelaku (MS) memang pernah mendengar korban menyimpan barang berharga di koper itu. Pelaku membuka koper menggunakan pisau dapur, dalam koper ada tas berisi uang serta perhiasan,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ahmad Abdullah, Rabu (2/8/2023).
Usai menggasak barang berharga milik korban, wanita berusia 29 tahun itu kemudian langsung cepat-cepat keluar dari rumah. Agar tak ketahuan, barang hasil curiannya itu ia sembunyikan di sebuah pohon.