Tabrakan Tongkang Berulang Jadi Alarm, Pemprov Kaltim Benahi Total Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam

DIKSI.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat pembenahan tata kelola pelayaran Sungai Mahakam menyusul kembali terjadinya insiden tabrakan kapal tongkang terhadap pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada awal 2026. Insiden tersebut menegaskan lemahnya pengaturan alur pelayaran di sungai strategis yang menjadi nadi distribusi logistik dan mobilitas masyarakat Kaltim.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai insiden yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan termasuk peristiwa serupa pada 23 Desember 2025 menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk melakukan penataan menyeluruh dan terintegrasi.
“Kami baru saja rapat bersama Forkopimda, seluruh stakeholder, termasuk KSOP Samarinda. Saya datang langsung bersama Ibu Sekda karena ini menyangkut seringnya terjadi insiden terhadap jembatan-jembatan dan aset negara milik Provinsi Kalimantan Timur yang dipakai masyarakat luas,” ujar Rudy Mas’ud usai rapat koordinasi, Senin (5/1/2026).
Insiden Berulang Dorong Evaluasi Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam
Rudy Mas’ud menyebut tabrakan tongkang dengan pilar Jembatan Mahulu pada 3–4 Januari 2026 menambah daftar panjang kecelakaan serupa di Sungai Mahakam. Dalam beberapa tahun terakhir, insiden juga terjadi di Jembatan Mahakam Kota, Jembatan Mahakam Ulu, hingga Jembatan Kutai Kartanegara.
Menurut Rudy, frekuensi kecelakaan yang tinggi menandakan perlunya perubahan sistemik dalam pengelolaan tata kelola pelayaran sungai mahakam, bukan sekadar penanganan insidentil.
“Kalau tidak kita mitigasi secara serius, kejadian seperti ini akan terus berulang dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Kaltim Fokus Benahi Tata Kelola Pelayaran Sungai Mahakam dan Keselamatan
Pemprov Kaltim menetapkan dua fokus utama dalam penanganan persoalan tersebut. Pertama, pembenahan tata kelola alur pelayaran di bawah jembatan-jembatan Sungai Mahakam. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana keselamatan pelayaran sesuai standar internasional.
Rudy menegaskan seluruh alur pengolongan jembatan, mulai dari Jembatan Mahulu, Mahakam Kota, Kutai Kartanegara, hingga jembatan kembar, harus ditata ulang agar pelayaran kapal besar tidak membahayakan struktur jembatan.
Keselamatan Pelayaran dan Pengguna Jembatan Jadi Prioritas
Rudy menekankan keselamatan pelayaran Sungai Mahakam tidak bisa dipisahkan dari keselamatan masyarakat pengguna jembatan. Sungai Mahakam menjadi jalur utama angkutan hasil bumi, sementara ribuan warga setiap hari melintasi jembatan di atasnya.
“Di bawah ada kapal besar, di atas ada manusia. Pemerintah wajib menjamin keselamatan keduanya,” kata Rudy.
Terkait kondisi Jembatan Mahulu, Rudy menyatakan jembatan masih aman secara visual dan geometrik untuk dilalui kendaraan darat. Namun, pelayaran di bawah jembatan harus mendapat pengawasan ketat karena belum dilengkapi fender pengaman.
“Untuk kendaraan darat masih aman, tapi pelayaran di bawahnya sangat berisiko karena belum ada fender,” jelasnya.
Pemprov Wajibkan Pengawalan dan Teknologi Pengawasan
Rudy mengingatkan bahwa kapal tongkang dengan bobot ratusan ton memiliki potensi kerusakan fatal jika terjadi benturan, meski melaju dengan kecepatan rendah.
“Dengan bobot 400 ton dan kecepatan 2 knot saja, dampaknya bisa fatal bagi jembatan,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim mewajibkan setiap kapal yang melintas di bawah jembatan mendapatkan pengawalan dan pemanduan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Assist dan escort kapal harus diperketat. Ini tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Selain pengawasan manual, Pemprov Kaltim juga akan mengoptimalkan teknologi. Fasilitas di seluruh jembatan di Sungai Mahakam akan lengakp dengan kamera pengawas (CCTV.
Uapaya ini merupakan wujud tata kelola pelayaran Sungai Mahakam, yang nantinya lengkap dengan sistem penerangan memadai untuk memantau aktivitas pelayaran selama 24 jam.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan manusia. Teknologi harus hadir untuk memperkuat pengawasan,” kata Rudy.
Penataan Kapal Tongkang dan Area Labuh Khusus
Pemprov Kaltim juga akan menata ulang keberadaan kapal-kapal tongkang yang selama ini memenuhi Sungai Mahakam dari hulu hingga hilir. Rudy menilai kapal yang tambat sembarangan mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kapal berisi dan kosong harus diatur. Sungai kita sempit, sementara ukuran kapal sangat besar,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menyiapkan area labuh atau rest area khusus bagi kapal tongkang agar tidak mengganggu alur pelayaran utama. Penentuan lokasi akan melibatkan KSOP, Dinas Perhubungan, Navigasi, dan Dinas PUPR.
Ini merupakan salah satu upaya tata kelola pelayaran Sungai Mahakam.
Penegasan Tanggung Jawab dan Sanksi
Rudy Mas’ud menegaskan setiap pihak yang menabrak jembatan wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ada. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang merugikan aset negara.
“Wajib ganti rugi. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi teknis pelayaran menjadi kewenangan KSOP, sementara tanggung jawab untuk perbaikan jembatan oleh pihak penabrak. Pemprov Kaltim juga mendorong pelibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pemanduan kapal untuk memperjelas tanggung jawab hukum.
“Kami juga minta agar aktor utama pemanduan melibatkan Perusda. Kalau Perusda yang melakukan, maka Pemprov yang bertanggung jawab. Kalau bukan, risikonya ada pada pelaku,” pungkasnya.
Dengan penataan tata kelola pelayaran Sungai Mahakam secara menyeluruh, Pemprov Kaltim berharap insiden tabrakan kapal terhadap jembatan tidak lagi terulang dan keselamatan masyarakat dapat terjamin secara berkelanjutan.
(tim redaksi)
